You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengawasan Tempat Usaha Kuliner di Pluit Diperketat
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pengawasan Tempat Usaha Kuliner di Pluit Diperketat

Pengawasan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah tempat usaha kuliner di wilayah Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara diperketat. Pengetatan pengawasan dilaksanakan sesuai pemberlakuan aturan PSBB mulai 14-27 September mendatang.

Tadi malam, kami bergerak ke sejumlah tempat makan dan minum

Lurah Pluit, Rosiwan mengatakan, pengetatan pengawasan PBB sudah dilaksanakan sejak Senin (14/9) kemarin. Sedikitnya ada sembilan lokasi tempat usaha kuliner yang diinspeksi petugas gabungan.

"Tadi malam, kami bergerak ke sejumlah tempat makan dan minum untuk mengawasi sekaligus memberikan surat edaran terkait pelaksanaan PSBB," katanya, Selasa (15/9).

Bupati Monitoring Penerapan Protokol Kesehatan di Pulau Wisata

Rosiwan menjelaskan, saat peninjauan tersebut, pihaknya sekaligus mengecek higiene sanitasi makanan dan minuman yang disajikan. Termasuk memeriksa penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 seperti penyediaan tempat cuci tangan, penggunaan masker, pengaturan jarak antrean, tidak melayani makan di tempat dan hanya menyediakan layanan take away.

"Lokasi yang dikunjungi sudah menerapkan ketentuan sesuai aturan. Kita imbau agar terus mematuhi PSBB. Kalau melanggar akan dikenakan sanksi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4300 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1736 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik